Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten yang semula bergerak di bidang jasa konsultasi bisnis, administrasi dan manajemen, PT Onix Capital Tbk. (OCAP), diberkati menjadi perusahaan tertutup (go private). Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin (22 Januari 2024).
“Dengan adanya perubahan status perseroan dari perusahaan publik menjadi perusahaan tertutup,” kata OCAP dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (23 Januari 2024).
Terkait hal tersebut, pemegang saham juga menyetujui rencana OCAP untuk menarik sahamnya atau menghapusnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebagai bagian dari implementasi Go Private Plan, OCAP juga akan melakukan pembelian kembali saham.
Sebelumnya, OCAP menyatakan akan membeli kembali saham milik pemegang saham publik sebanyak 32.784.000 atau 12%. Harga buyback saham Rp 200 per saham, maka OCAP akan membayar maksimal Rp 6,56 miliar.
OCAP menyebutkan setara kas dilaporkan sebesar Rp 2,07 miliar per 31 Desember 2022. Untuk menutupi kekurangan biaya pembelian kembali saham, perseroan berencana menggunakan pinjaman hingga Rp 6,56 miliar.
Sedangkan saham OCAP diperdagangkan pada harga 159 per saham sejak suspensi tersebut.
Pemegang saham pengendali OCAP adalah UOB Kay Hian Ltd. berkedudukan di Hongkong dengan porsi 122.948.000 (45,003%). Djajusman Suryowijono tercatat memiliki 95.625.000 saham (35.002%), Hardjanto Adiwana selaku Komisaris Utama OCAP memiliki 21.843.000 saham (7,995%).
Sekadar informasi, OCAP mencatatkan saham perdana atau penawaran umum perdana (IPO) pada 10 November 2003. Harga penawaran IPO sebesar Rp 200 per saham.
Setahun sebelum suspensi, OCAP mencapai level harga tertinggi sepanjang sejarah yakni 2.100 per saham pada 1 Maret 2019.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel lain
Investor asing kompak terlibat di 2 emiten yang berpotensi delisting
(fsd/fsd)
Quoted From Many Source